Advertisement
Astra Sedaya finance merupakan perusahaan dari Group Astra yang
memberikan kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baik
untuk tipe kendaraan baru maupun setengah pakai. Astra Sedaya finance
atau ASF ini menyediakan berbagai jenis dan model kendaraan dengan
berbagai merk yang tergabung dalam perusahaan astra diantaranya Toyota,
Daihatsu, Isuzu, Peugeot serta kendaraan mewah dengan merk BMW. Pada
awal berdirinya Astra Sedaya finance bergerak dalam bidang distribusi
dan penjualan hasil bumi dan perkebunan namun sejalan dengan
perkembangan zaman dan teknologi khususnya dalam bidang otomotif maka
perusahaan yang juga sering disebut
Astra Credit Companies ACC
ini berganti arah usahanya yaitu ke bidang otomotif sedangkan yang
menangani masalah hasil bumi dan perkebunan ditangani oleh anak
perusahaan astra yang bernama PT Astra Agro Lestari. ASF atau ACC yang
telah dikenal masyarakat sampai sekarang ini saham utamanya dimiliki
oleh PT Astra International beserta perusahaan perbankan swasta yang
bernama Permata Bank sebanyak 25 persen dari total aset perusahaan yang
ada.
PT Astra Sedaya finance beserta PT Federal International Finance dan PT
Toyota Astra Financial Services saling bekerjasama dan memberikan
masukan dalam rangka menghadapi persaingan didunia kredit kendaraaan
khususnya untuk pembiayaan kendaraan roda empat di Indonesia. Astra
Sedaya finance kembali membuka
peluang kerja dengan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan Kerja Astra Sedaya finance
Litigasi Officer
Persyaratan:
- Pria atau wanita
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Indek prestasi minimal 2,75
- Usia tidak lebih dari 27 tahun
- Lulusan baru
- Single
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kemampuan bernegosiasi
- Memiliki banyak relasi
- Siap ditempatkan diseluruh kantor cabang di Indonesia
Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi diatas, segera kirimkan
lamaran, cv, foto terbaru dan fotocopy ijazah anda melalui email
dibawah ini:
PT Astra Sedaya finance (Astra Credit Companies)
Email: recruitment@acc.co.id
Informasi lebih lanjut silahkan menuju
kesini
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.