Lowongan Kerja Terbaru Radio Republik Indonesia (RRI) Maret 2013

Advertisement
http://www.jobspt.info/
Lowongan Kerja Radio Republik Indonesia, atau yang disingkat RRI resmi berdiri pada tanggal 11 September 1945. Bermula pada hasil rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman Jalan Menteng Dalam oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di 6 kota. RRI (Radio Republik Indonesia) merupakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang netral, independen dan tidak komersial

RRI membuka Lowongan Kerja Terbaru 2013 untuk berkarier sebagai pegawai RRI dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI. Dengan posisi dan kualifikasi sebagai berikut:


1. Akuntansi (4 orang)
2. Presenter (4 orang)
3. Tenaga Multi Media/Teknologi (5 orang)

Persyaratan Umum:
• Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika atau sejenisnya
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap, karena melakukan suati tindak pidana.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
• Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atu Pegawai negeri serta bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah NKRI.

Persyaratan Khusus:
• Pendidikan minimal sarjana strata 1 jurusan akuntansi
• Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Universitas Negeri dan 3.00 untuk Universitas Swasta dengan Akreditasi B
• Mampu berbahasa Inggris pasif
• Usia maksimal 29 tahun pada tanggal 1 Maret 2013
• Tempat tinggal menetap di Jakarta serta tidak menuntut fasilitas apapun (seperti perumahan, transportasi dan lain-lain).

Tempat dan waktu pendaftaran, surat lamaran dengan mencantumkan kode lamaran dan dikirim langsung ke:


Bagian Organisasi dan SDM
Radio Republik Indonesia (RRI)
Direktorat SDM dan Umum
Jalan Medan Merdeka Barat 4-5 Jakarta Pusat
mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Expired : 01 April 2013

By M.Nazirin with No comments

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.