Upaya Kerjasama KADIN INDONESIA guna Menyerap Jutaan Tenaga Kerja Muda di Seluruh Indonesia

Advertisement
http://jobsinpt.blogspot.com/2012/05/upaya-kerjasama-kadin-indonesia-guna.html

Plan Indonesia, Kadin, beberapa asosiasi industri, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja muda Indonesia, di Istana Wakil Presiden.

MoU yang akan berlaku selama 3 tiga tahun sampai 2015 ditujukan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1.981.513 yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Melalui program Youth Economic Empowerment (YEE), Plan Indonesia akan menyiapkan 13 ribu tenaga kerja kaum muda yang berfokus di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.

"Kaum muda yang diberdayakan secara ekonomi oleh Plan Indonesia harus siap juga berkompetisi di kancah ASEAN dengan dibekali kompetensi yang bersertifikasi," ujar Program Manajer YEE Plan Indonesia Abdurrahman Sumarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Abdurrahman menambahkan, tahun 2015 standar profesi akan menjadi sangat penting menyusul dibentuknya ASEAN Economic Community di mana akan berlaku free flow of workers. Konsekuensinya harus menyiapkan tenaga kerja yang dibekali kompetensi bersertifikasi karena persaingan antar tenaga kerja muda sekarang makin kompetitif.

YEE menargetkan tiga tahun ke depan, sebanyak 13 ribu kaum muda akan difasilitasi Plan Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan. Mereka tersebar di Kabupaten Grobogan sebesar 1.500 orang, Rembang sebesar 2.500 orang, Surabaya 5.000 orang, dan wilayah tenggara 3.000 orang.

"Kami akan mendorong tersedianya lapangan tenaga kerja bagi kaum muda ini, kami akan turut andil," ujar Wakil Presiden Boediono.

Boediono berharap agar MoU terealisasi dalam bentuk aksi nyata, dan menghasilkan hasil yang terukur. karena tingkat pengangguran kelompok usia muda adalah tiga kali daripada rata-rata nasional seluruh tenaga kerja di seluruh dunia. (ref : Okezone)

By Andi Kurniawan with No comments

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.