Pemerintah Kota Bengkulu akan memberikan insentif kepada 7.000 pegawai negeri sipil daerah itu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. "Kami akan memberikan insentif atau tunjangan daerah kepada sekitar 7.000 PNS dengan nominal sekitar Rp1,5 juta per orang," kata Sekretaris Daerah Pemkot Bengkulu Rusli Zaiwin di Bengkulu, Kamis (10/5).
Ia mengatakan, pemberian insentif tersebut dengan pertimbangan masih banyak PNS setempat yang belum sejahtera.
Tunjangan itu, katanya, selama ini belum bisa diberikan karena pihaknya masih fokus kepada pelunasan utang daerah. "Alhamdulillah utang tersebut sudah kami angsur dan diharapkan pada 2012 ini semuanya bisa lunas, sehingga kami bisa fokus pada peningkatan kesejahteraan PNS di lingkungan pemerintahan ini," ujarnya.
Tunjangan daerah itu, kata dia, jika memungkinkan akan dibayarkan sekali dalam satu tahun dan dipersiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012. "Anggaran tersebut akan dipersiapkan di APBD Perubahan 2012, namun jika belum memungkinkan akan dianggarkan di awal 2013," ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Effendi Salim mengatakan, rencana pemberian tunjangan itu harus direalisasikan karena sudah diketahui oleh seluruh PNS.
Bila tidak direalisasikan, katanya, mereka akan kecewa. "Dan bahkan bertanya-tanya kenapa menjelang Pemilihan Wali Kota ada janji pemberian tunjangan pada PNS," katanya.
Hal itu, katanya, pernah terjadi pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2010, namun terealisasi hingga saat ini, dan bahkan akan dibuat ketentuan khusus melalui peraturan daerah.
"Kita sangat setuju bila ada niat pemerintah untuk menyejahterakan PNS melalui bantuan insentif karena di daerah lain hal serupa sudah lama berjalan," katanya.
Ia mengatakan, pemberian insentif tersebut dengan pertimbangan masih banyak PNS setempat yang belum sejahtera.
Tunjangan itu, katanya, selama ini belum bisa diberikan karena pihaknya masih fokus kepada pelunasan utang daerah. "Alhamdulillah utang tersebut sudah kami angsur dan diharapkan pada 2012 ini semuanya bisa lunas, sehingga kami bisa fokus pada peningkatan kesejahteraan PNS di lingkungan pemerintahan ini," ujarnya.
Tunjangan daerah itu, kata dia, jika memungkinkan akan dibayarkan sekali dalam satu tahun dan dipersiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012. "Anggaran tersebut akan dipersiapkan di APBD Perubahan 2012, namun jika belum memungkinkan akan dianggarkan di awal 2013," ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Effendi Salim mengatakan, rencana pemberian tunjangan itu harus direalisasikan karena sudah diketahui oleh seluruh PNS.
Bila tidak direalisasikan, katanya, mereka akan kecewa. "Dan bahkan bertanya-tanya kenapa menjelang Pemilihan Wali Kota ada janji pemberian tunjangan pada PNS," katanya.
Hal itu, katanya, pernah terjadi pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2010, namun terealisasi hingga saat ini, dan bahkan akan dibuat ketentuan khusus melalui peraturan daerah.
"Kita sangat setuju bila ada niat pemerintah untuk menyejahterakan PNS melalui bantuan insentif karena di daerah lain hal serupa sudah lama berjalan," katanya.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.