PT Batan Teknologi (Persero) atau Badan Tenaga Nuklir Nasional, disingkat BATAN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi :
Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi :
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelajsanaan tugas BATAN.
- Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
BATAN mengoperasikan 3 buah reaktor nuklir di Indonesia, 2 buah reaktor Triga mark II dan sebuah reaktor nuklir 30 MW di Serpong.
Kesempatan Berkarir di PT Batan Teknologi (Persero) periode Mei 2012
Kami PT Batan Teknologi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang berlokasi di Kawasan PUSPIPTEK, Gedung 70, Setu – Tangerang Selatan, Banten menawarkan kesempatan berkarir bagi kandidat muda yang dinamis dan professional untuk mengisi posisi :
Manajer Satuan Pengawasan Interen - Lulusan S1 dari PTN akreditasi B atau PTS akreditasi A, umur maks. 35 thn, berpengalaman kerja min. 4 thn di bidang Internal Audit serta pengalaman kerja minimal 2 thn di Kantor Akuntan Publik.
Catatan : Batas akhir pelamaran kerja adalah tanggal 7 Mei 2012.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pelamaran kerja pada posisi yang tersedia, silakan akses informasi lengkap mengenai kriteria pelamar kerja yang diminta serta tata cara pengajuan lamaran kerja nya melalui link di bawah ini.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.