Sebanyak 962 tenaga honorer kategori dua (K2) yang mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara perlahan mengalami pengurangan. Hal ini disebabkan karena beberapa diantaranya telah lulus tes CPNS, pindah serta ada yang meninggal.
Karena itu, maka pengajuan berkas tenaga honorer K2 sesuai permintaan BKN hanya berjumlah kurang lebih 860-an orang. Pengajuan data tenaga honorer K2 dari Pemkot Kupang akan dilakukan pekan depan sebelum deadline yang sudah diajukan Pemkot ke Pemerintah Pusat (Pempus).
Demikian ditegaskan Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu kepada Timor Express didampingi Plt Sekda Kota Kupang, Thomas Janasen Ga, Kamis (24/5) di Balai Kota Kupang.
Karena itu, maka pengajuan berkas tenaga honorer K2 sesuai permintaan BKN hanya berjumlah kurang lebih 860-an orang. Pengajuan data tenaga honorer K2 dari Pemkot Kupang akan dilakukan pekan depan sebelum deadline yang sudah diajukan Pemkot ke Pemerintah Pusat (Pempus).
Demikian ditegaskan Kepala BKD Kota Kupang, Ester Muhu kepada Timor Express didampingi Plt Sekda Kota Kupang, Thomas Janasen Ga, Kamis (24/5) di Balai Kota Kupang.
Terkait berkas yang akan diajukan dari tenaga honorer K2, Ester mengatakan, berkas yang harus dilengkapi tenaga honorer K2 untuk selanjutnya dikirim ke Pempus tidak jauh berbeda, tetapi sama.
Namun demikian, yang membedakan antara tenaga honorer K1 dan K2 adalah soal pembiayaan. "Tenaga honorer K1 dibiayai oleh APBN dan APBD. Sementara pembiayaan untuk tenaga honorer K2 tidak dibiayai oleh APBN dan juga tidak dari APB," katanya.
Dahulunya, kata Estee, pembiayaan tenaga honorer K2 dilakukan dengan menggunakan dana APBN dan APBD, namun saat ini tidak lagi.
Ditanya tentang salah satu tahapan penting yang harus dilalui tenaga honorer K2 untuk bisa diangkat jadi PNS, Ester mengatakan, harus dilakukan ujian tertulis terlebih dahulu. Namun demikian, ujian tertulis untuk tenaga honorer K2 baru akan dilakukan setelah proses tenaga honorer K1 sudah selesai dilakukan.
Mengenai limit waktu pemberkasan berkas tenaga honorer K2 ke BKD dan selanjutnya diantar ke BKN, Ester mengaku, sesuai jadwal sudah selesai, 30 April lalu. Namun karena kondisi geografis, maka kabupaten/kota serta provinsi sudah melakukan pendekatan berupa surat agar jadwal untuk Indonesia Timur diperpanjang.
"Karena pendekatan yang sudah dilakukan itu, maka deadline yang diberikan adalah hingga 31 Mei nanti termasuk ke Pemkot Kupang," tegas Ester sembari menambahkan, minggu depan semua berkas sudah harus diantar ke BKN. (ref : JPNN)
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.