Sebagaimana dilansir dari Pontianak Post bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau pada tahun ini tidak akan membuka penerimaan CPNS, meski sebenarnya sangat membutuhkan pegawai. Pertimbangan pembatasan pengeluaran pemerintah menjadi alasan tidak adanya penerimaan pegawai. Demikian diungkapkan oleh Bupati Sanggau Setiman H Sudin, usai acara pengambilan sumpah PNS Sanggau di Balai Betomu Sanggau belum lama ini.
“Kita memang butuh pegawai, tapi karena kita membatasi pengeluaran, maka kita tidak melakukan pembukaan CPNS untuk tahun ini. Kita ingin melakukan peningkatan kualitas PNS yang ada sekarang,” kata dia. Peningkatan kualitas yang dimaksud Bupati adalah dalam upaya kualitas pelayanan dan pendewasaan PNS. Upaya yang akan dilakukan terhadap PNS, misalnya terkait pembinaan moral, akhlak dan iman, serta disiplin pegawai. Salah satu cara penerapan disiplin para aparatur adalah dengan membuat peraturan bupati (Perbub) bagi PNS yang telat datang atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, sehingga akan dipotong uang kesejahteraannya selama tidak masuk kerja.
“Mungkin tahun 2012 saya akan beli mesin absen sidik jari. Jadi, jika ada yang tidak masuk, akan dicoret saja atau yang telat. Tunjangannya akan semakin kecil,” katanya. Secara umum, Bupati menilai bahwa kinerja PNS yang ada di lingkungan Pemkab Sanggau sudah baik. Walaupun, dia tak menampik, di sisi lain, masih banyak yang kurang. Namun, selaku kepala daerah, Setiman merasa bangga akan kinerja pegawainya selama ini, yang telah bekerja keras secara maksimal.
"Memang ada beberapa yang bermasalah, tetapi saya melihat sudah cukup baik. Hanya bagaimana menjaga para pegawai ini bisa kerja dengan baik dan bertanggungjawab, terutama dalam tugasnya kepada negara, dengan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi," harap mantan Wakil Bupati Sanggau di era pemerintahan Yansen Akun Effendi tersebut.
“Kita memang butuh pegawai, tapi karena kita membatasi pengeluaran, maka kita tidak melakukan pembukaan CPNS untuk tahun ini. Kita ingin melakukan peningkatan kualitas PNS yang ada sekarang,” kata dia. Peningkatan kualitas yang dimaksud Bupati adalah dalam upaya kualitas pelayanan dan pendewasaan PNS. Upaya yang akan dilakukan terhadap PNS, misalnya terkait pembinaan moral, akhlak dan iman, serta disiplin pegawai. Salah satu cara penerapan disiplin para aparatur adalah dengan membuat peraturan bupati (Perbub) bagi PNS yang telat datang atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, sehingga akan dipotong uang kesejahteraannya selama tidak masuk kerja.
“Mungkin tahun 2012 saya akan beli mesin absen sidik jari. Jadi, jika ada yang tidak masuk, akan dicoret saja atau yang telat. Tunjangannya akan semakin kecil,” katanya. Secara umum, Bupati menilai bahwa kinerja PNS yang ada di lingkungan Pemkab Sanggau sudah baik. Walaupun, dia tak menampik, di sisi lain, masih banyak yang kurang. Namun, selaku kepala daerah, Setiman merasa bangga akan kinerja pegawainya selama ini, yang telah bekerja keras secara maksimal.
"Memang ada beberapa yang bermasalah, tetapi saya melihat sudah cukup baik. Hanya bagaimana menjaga para pegawai ini bisa kerja dengan baik dan bertanggungjawab, terutama dalam tugasnya kepada negara, dengan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi," harap mantan Wakil Bupati Sanggau di era pemerintahan Yansen Akun Effendi tersebut.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.